slot depo 10k slot depo 10k
BeritaDPRDjalanKota BAnjarPKBrusak

29 Persen Jalan di Kota Banjar Rusak, Ketua Komisi III DPRD Dukung 100 Persen Opsen PKB untuk Perbaikan

Di Kota Banjar, sekitar 29 persen dari total jalan yang ada saat ini berada dalam kondisi rusak, baik itu ringan maupun berat. Angka ini terungkap dalam rapat kerja yang melibatkan Komisi III DPRD Kota Banjar dan Dinas Pekerjaan Umum setempat. Masalah ini dapat mempengaruhi mobilitas warga serta keselamatan pengguna jalan, sehingga perlu penanganan serius dari pemerintah kota.

Problem Anggaran dan Keterbatasan Sumber Daya

Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam menangani jalan rusak tersebut adalah keterbatasan anggaran yang tersedia. Dinas Pekerjaan Umum membutuhkan sekitar Rp7 miliar untuk pemeliharaan jalan rusak tahun ini agar semua jalan yang terdampak bisa diperbaiki dengan baik.

“Jika saja Dinas PU mendapatkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pemeliharaan jalan, semua perbaikan bisa dilakukan. Namun, kita harus mengakui bahwa anggaran yang ada saat ini sangat terbatas,” ujar Cecep saat berbincang di gedung DPRD Banjar.

Kondisi Jalan di Kota Banjar

Cecep menjelaskan, kondisi jalan di Kota Banjar sangat dilematis. Sementara 71 persen dari total jalan dalam keadaan baik, angka ini justru memperumit situasi. Pasalnya, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, syarat yang ditetapkan adalah maksimum 60 persen jalan dalam kondisi baik atau 40 persen dalam keadaan rusak. Dengan kondisi saat ini, Kota Banjar tidak memenuhi syarat tersebut.

  • 29% jalan rusak di Kota Banjar
  • 71% jalan dalam kondisi baik
  • Butuh Rp7 miliar untuk pemeliharaan
  • Ketidakcocokan dengan syarat bantuan pemerintah
  • Dukungan alokasi dana dari opsen PKB

Pentingnya Alokasi Dana untuk Perbaikan Jalan

Dalam situasi ini, Cecep mengusulkan agar hasil dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterima oleh Pemkot Banjar dialokasikan secara penuh untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak. Hal ini penting mengingat kondisi infrastruktur jalan sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

“Saya sangat mendukung jika hasil opsen PKB yang didapatkan daerah digunakan sepenuhnya untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Instruksi dari Gubernur juga sudah jelas bahwa dana tersebut harus digunakan untuk tujuan ini,” tegas Cecep.

Instruksi Gubernur untuk Pemanfaatan Dana

Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan instruksi yang mengatur pemanfaatan dana opsen PKB untuk perbaikan jalan. Dalam Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan 100 persen hasil opsen PKB bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan. Kebijakan ini berlaku untuk dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah, agar lebih fokus dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Di banyak daerah, kondisi jalan memerlukan perhatian lebih. Jika dana tersebut digunakan untuk program lain, efektivitas perbaikan jalan ini dapat terhambat.

Menghadapi Tantangan Infrastruktur Jalan

Kondisi jalan yang rusak di Kota Banjar adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal pengelolaan anggaran. Dengan keterbatasan dana, mereka harus pintar dalam mengalokasikan sumber daya untuk memprioritaskan kebutuhan yang mendesak, seperti perbaikan jalan.

Keberadaan jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Jalan yang rusak dapat menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan biaya transportasi, yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian daerah. Oleh karena itu, langkah-langkah perbaikan harus segera diambil.

  • Perbaikan jalan meningkatkan keselamatan pengguna
  • Infrastruktur baik mendukung perekonomian lokal
  • Anggaran harus dialokasikan secara efisien
  • Pentingnya dukungan pemerintah pusat
  • Prioritas pemeliharaan jalan yang rusak

Peran Masyarakat dalam Memperbaiki Jalan

Selain dukungan dari pemerintah, masyarakat juga berperan penting dalam menjaga kondisi jalan. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, misalnya melalui laporan kondisi jalan yang rusak, maka pemerintah dapat lebih cepat mengambil tindakan yang diperlukan.

Masyarakat dapat membantu dengan cara:

  • Melaporkan kerusakan jalan melalui saluran yang tersedia
  • Berpartisipasi dalam program gotong royong untuk perbaikan jalan
  • Mendukung kebijakan pemerintah dalam perbaikan infrastruktur
  • Menjaga kebersihan jalan agar tidak cepat rusak
  • Memberikan masukan terkait kebutuhan perbaikan jalan

Kesimpulan

Perbaikan jalan rusak di Kota Banjar adalah isu yang mendesak dan memerlukan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang tepat dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan kondisi jalan di Kota Banjar dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, jalan yang baik akan tercipta demi kesejahteraan masyarakat.

➡️ Baca Juga: Gangguan Nafta Dapat Menekan Sektor Manufaktur dan PDB, Waspadai Dampaknya

➡️ Baca Juga: Yamaha Glide Langka Tersedia di Medan, Peluang Emas bagi Kolektor Otomotif

Related Articles

Back to top button