Emplasemen Sampah Tanah Kusir Akhiri Operasi Setelah Satu Dekade Berjalan

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, telah mengambil langkah signifikan dengan menutup operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di area badan sungai yang terletak di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh dan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah, terutama yang berasal dari badan air, untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Penutupan Emplasemen: Langkah Strategis untuk Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengumumkan bahwa penutupan ini akan dilaksanakan secara permanen mulai Jumat, 27 Maret 2026. Inisiatif ini sejalan dengan rencana untuk memperbaiki sistem emplasemen di seluruh wilayah, dengan penutupan bertahap dari lokasi-lokasi serupa yang berada di bantaran sungai.
“Mulai hari ini, kami resmi menutup emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir. Selanjutnya, kami akan melakukan pembenahan dan memastikan bahwa emplasemen yang ada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” ungkap Asep.
Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah, penataan ulang sistem akan dilakukan jika fasilitas serupa masih dibutuhkan di masa mendatang. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penggunaan pagar pembatas dan kontainer untuk mencegah sampah kembali mengalir ke badan air.
“Keberadaan emplasemen ini bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, kami akan terus mengevaluasi pengelolaannya agar menjadi lebih teratur dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Pindah ke Fasilitas yang Lebih Optimal
Sebagai langkah lanjutan, pengelolaan sampah dari kawasan tersebut kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah yang berlokasi di TB Simatupang. Lokasi baru ini dianggap lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih efisien dibandingkan dengan emplasemen yang sebelumnya digunakan.
Meskipun jarak tempuh menuju fasilitas baru menjadi lebih jauh, Dinas Lingkungan Hidup memastikan bahwa pelayanan penanganan sampah tetap berlangsung dengan baik. Pemerintah juga menekankan bahwa sampah yang telah diangkat dari sungai tidak akan kembali mencemari badan air.
Komitmen untuk Lingkungan yang Bersih
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan bahwa sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tegas Asep.
Sejarah Emplasemen di TPU Tanah Kusir
Emplasemen di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak tahun 2014 sebagai salah satu pionir dalam penanganan sampah dari badan air di Jakarta. Selama ini, lokasi ini berfungsi untuk menampung sampah hasil pembersihan dari sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, serta Kebayoran Lama.
“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama diterapkan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” jelasnya.
Proses Pengelolaan Sampah yang Efisien
Sampah yang ditampung di lokasi ini bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil dari pembersihan sungai. Setelah dikumpulkan, sampah tersebut dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir.
Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa terdapat enam unit mini dump truck yang beroperasi untuk mengangkut sampah dari area tersebut. Sistem ini dirancang agar sampah dapat segera diproses dan tidak menumpuk di lokasi.
Emplasemen Sementara untuk Efektivitas Pengelolaan
“Emplasemen ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah yang ada di darat. Kami pastikan setiap sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak akan menumpuk,” terangnya.
Selain itu, lokasi ini juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon. Sampah berupa daun dan ranting kemudian diangkut bersamaan menuju fasilitas pengolahan yang sesuai.
Kesimpulan: Menuju Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik
Dengan penutupan emplasemen di TPU Tanah Kusir, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Jakarta, terutama yang berasal dari badan air. Melalui perbaikan sistem dan pengalihan pengelolaan ke fasilitas yang lebih optimal, diharapkan kualitas lingkungan dapat terjaga, dan langkah ini menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
➡️ Baca Juga: Temukan 5 Rekomendasi Rumah Murah Terbaik di Tanjungpinang untuk Investasi Anda
➡️ Baca Juga: 10 Desain Mukena Terbaru 2026: Adem dan Nyaman untuk Kegiatan Salat Anda



