Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan pada fenomena kenaikan harga ayam dan telur yang cukup signifikan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan ini, yang menunjukkan adanya ketidakselarasan antara harga di tingkat produsen dan konsumen. Sementara peternak mengeluh karena harga jual yang rendah, konsumen harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan kedua komoditas penting tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di tengah rantai distribusi pangan ini?
Penyebab Kenaikan Harga yang Mencolok
Amran Sulaiman menekankan bahwa perlu adanya penyelidikan menyeluruh terkait dugaan manipulasi harga yang terjadi di tingkat distribusi. Ia mengajak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik yang merugikan baik peternak maupun konsumen. Menurutnya, perlu perhatian serius terhadap kondisi ini, mengingat bahwa kedua belah pihak—peternak dan konsumen—sama-sama terjebak dalam masalah harga yang tidak adil.
Pertentangan Harga di Tingkat Produsen dan Konsumen
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Amran mengungkapkan bahwa inflasi harga telur, ayam, dan beras menunjukkan tren yang mencolok. Di satu sisi, harga di tingkat produsen berada di bawah harga pokok produksi (HPP) yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini menyebabkan peternak melakukan protes, sementara di sisi lain, konsumen mengeluh karena harus membayar harga yang jauh lebih tinggi.
Amran menjelaskan bahwa harga ayam dan telur di tingkat produsen berkisar antara Rp20.000 hingga Rp21.000, sedangkan harga yang dibayar konsumen bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp45.000. Perbedaan harga yang mencolok ini memicu pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya mendapat manfaat dari situasi ini. Peternak yang telah berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pangan justru terjebak dalam harga jual yang rendah, sementara konsumen terpaksa membayar lebih.
Dampak Peran Perantara dalam Rantai Distribusi
Amran menegaskan bahwa peran perantara atau middleman dalam rantai distribusi harus menjadi sorotan utama. Ia menyatakan, “Harganya Rp20.000, Rp21.000. Tetapi di konsumen bisa Rp40.000, Rp45.000. Middleman ini, ada yang memainkan harga.” Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindak tegas praktik-praktik yang merugikan ini.
Alih-alih Mendapatkan Solusi, Masalah Terus Berlanjut
Amran menekankan bahwa dugaan permainan harga tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Penanganan masalah ini memerlukan kerjasama lintas lembaga untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik merugikan ini dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini tidak akan selesai kalau mafianya masih bercokol di tengah-tengah kita. Ini nggak bisa,” tegas Amran, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Kinerja Peternak dan Tantangan yang Dihadapi
Di tengah tantangan harga yang tidak adil, Amran memberikan penghargaan kepada para peternak yang berjuang keras untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan ayam dan telur, bahkan berhasil melakukan ekspor. Namun, kondisi harga di dalam negeri yang tidak mencerminkan situasi produksi menjadi perhatian serius pemerintah.
“Ini peternak berjibaku, siang malam tidak tidur, kerja berproduksi. Kita surplus, kita ekspor. Tapi harga dalam negeri naik melampau,” ungkap Amran dengan nada prihatin. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi kembali rantai distribusi yang ada agar peternak dapat memperoleh keuntungan yang wajar.
Langkah Pemerintah untuk Mendukung Peternak
Pemerintah telah menginisiasi berbagai langkah untuk mendukung peternak ayam petelur, termasuk mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha peternak di tengah tantangan biaya produksi dan ketersediaan bahan baku pakan.
Strategi Penyaluran Jagung dan Penyerapan Produksi
Dalam pertemuan dengan para peternak, Amran menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap masalah peternakan. Pihak pemerintah tidak hanya fokus pada ketersediaan bahan baku pakan, tetapi juga berupaya memperkuat penyerapan hasil produksi dalam negeri. Penanganan anomali harga kali ini mengarahkan perhatian kepada rantai distribusi sebagai komponen penting yang perlu diperbaiki.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya bela beli peternak, pemerintah terus memfasilitasi penyaluran jagung melalui program SPHP. Hingga 12 Oktober 2026, realisasi penyaluran jagung SPHP telah mencapai 192.732.350 ton, atau sekitar 79,91 persen dari pagu 241.199 ton. Komitmen pemerintah dalam memenuhi stok jagung hingga mencapai 250.000 ton pada akhir tahun ini juga menjadi langkah strategis untuk mendukung peternak.
Membangun Ekosistem Usaha yang Sehat
Langkah-langkah yang diambil pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk membenahi sektor peternakan dari hulu hingga hilir. Dari ketersediaan bahan baku pakan dengan harga yang terjangkau, hingga penyerapan hasil produksi dalam negeri, semua ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat.
Melalui aksi bela beli peternak, pemerintah berharap agar peternak dapat memperoleh kepastian dalam usaha mereka, sementara kebutuhan masyarakat terhadap ayam dan telur tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, peternak, dan pihak-pihak terkait, diharapkan masalah kenaikan harga ayam dan telur dapat segera diatasi.
➡️ Baca Juga: Perpustakaan Sekolah Diperkuat Melalui Pembinaan DPK Kaltim di SMA Samarinda
➡️ Baca Juga: Kolaborasi Pemda dan TNI-Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung dan Penanaman Lahan Produktif
