slot depo 10k
BeritaMabes PolriNabilah O'BrienPerdamaianPolemik MedsosSelebgramUU ITEZendhy Kusuma

Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Resolusi Damai, Akhiri Kontroversi Medsos Saling Serang

Selebgram Nabilah O’Brien dan pelapornya, Zendhy Kusuma, telah resmi mencapai kesepakatan damai setelah sebelumnya terlibat dalam serangkaian laporan ke pihak kepolisian. Kesepakatan ini mencakup penghapusan konten yang saling menyerang di platform media sosial yang telah memicu kontroversi. Proses perdamaian tersebut berlangsung dalam sebuah pertemuan di Mabes Polri pada malam hari, Minggu (8/3/2026).

Kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak tidak hanya berfokus pada hal-hal hukum, tetapi juga melibatkan penghapusan konten negatif di media sosial. Tindakan ini dianggap sebagai bagian penting dari perjanjian damai yang telah ditandatangani oleh Nabilah dan Zendhy.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penghapusan konten di media sosial adalah elemen kunci dari kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses mediasi dan pencabutan laporan telah dilakukan di hadapan pihak yang berwenang.

“Dalam proses berita acara mediasi ini, kami juga telah mencabut laporan, dan semua pihak sepakat untuk menghapus konten di media sosial mereka, sesuai dengan kesepakatan dalam perdamaian ini,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri.

Pertemuan damai ini dihadiri oleh empat perwakilan, yaitu Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, serta Nabilah O’Brien dan pihak terkait lainnya. Semua pihak yang terlibat telah melakukan pencabutan laporan terkait di kepolisian, menandai langkah positif menuju rekonsiliasi.

Proses mediasi dan perdamaian ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan analisis menyeluruh terhadap dua laporan yang ditangani, masing-masing di Polsek Mampang dan Bareskrim Polri. Dalam sebuah wawancara, Nabilah O’Brien mengonfirmasi bahwa situasi tersebut telah diselesaikan secara damai dan ia kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka.

“Saya sudah memaafkan semuanya, dan saya bukan tersangka lagi,” kata Nabilah dengan tegas.

Sebelumnya, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026 oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penetapan status tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan pencemaran nama baik dan fitnah, yang dilaporkan oleh Zendhy Kusuma.

Polemik antara keduanya bermula pada 19 September 2025, di restoran Bibi Kelinci yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan. Pada saat itu, Zendhy dan istrinya, Evi Santi, meninggalkan lokasi tanpa membayar tagihan sebesar Rp 530.150 setelah terjadi keributan di area dapur restoran tersebut.

Di sisi lain, Zendhy dan Evi Santi juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mampang Prapatan pada 24 Februari 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Nabilah O’Brien.

Brigjen Trunoyudo berharap bahwa kesepakatan damai ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat. Ia juga menyoroti pentingnya bulan Ramadan sebagai waktu untuk introspeksi dan silaturahmi antara sesama.

“Harapan kami adalah agar perdamaian ini dapat memberikan keadilan kepada semua pihak. Apalagi, ini adalah bulan Ramadhan, yang seharusnya menjadi momen untuk saling introspeksi dan mempererat hubungan,” tambahnya.

➡️ Baca Juga: Maarten Paes Mengungkap Alasan Emosional Memilih Timnas Indonesia Berdasarkan Warisan Budaya

➡️ Baca Juga: Vendor Catat Keuntungan Chromebook Rp67 Ribu-Rp200 Ribu per Unit di Sidang Nadiem

Related Articles

Back to top button