Gubernur BI Menilai Indonesia Memiliki Potensi Besar dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Dalam beberapa tahun terakhir, tema ekonomi syariah semakin mengemuka di Indonesia, terutama berkat dukungan dari populasi Muslim yang besar dan nilai-nilai universal yang diusung oleh prinsip-prinsip syariah. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar, yang jika dimanfaatkan dengan baik, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tantangan tetap ada, dan penting bagi Indonesia untuk terus berinovasi dalam sektor ini.
Peringkat Global dan Tantangan yang Dihadapi
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) untuk tahun 2025/2026, Indonesia berhasil mempertahankan posisinya sebagai negara dengan peringkat keempat di dunia dalam hal ekonomi syariah. Meskipun pencapaian ini patut dirayakan, Destry mengingatkan bahwa kita tidak boleh terlena. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi dan keuangan syariah.
“Melihat potensi yang ada, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini sangat menjanjikan. Ini bukan hanya untuk negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, tetapi juga bagi negara lain yang mungkin memiliki jumlah Muslim yang lebih sedikit,” ungkap Destry dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berlangsung di Jakarta.
Prinsip Universal dalam Ekonomi Syariah
Destry menyoroti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ekonomi dan keuangan syariah memiliki relevansi universal. Prinsip-prinsip ini, seperti inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan, sangat penting untuk diterapkan secara luas, termasuk dalam konteks negara-negara dengan populasi Muslim yang tidak terlalu besar.
- Inklusivitas: Ekonomi syariah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang terlayani, memiliki akses terhadap layanan keuangan.
- Keberlanjutan: Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab moral.
- Keadilan: Hasil dari pembangunan ekonomi diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang.
Destry percaya bahwa nilai-nilai ini semakin relevan dalam berbagai model bisnis, bahkan dalam konteks bisnis konvensional sekalipun. Ini menunjukkan bahwa prinsip syariah dapat terintegrasi dengan baik ke dalam praktik bisnis yang lebih luas.
Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Kawasan ASEAN
Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di kawasan ASEAN juga menunjukkan sinyal positif. Destry mencatat bahwa negara-negara seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand semakin aktif dalam mengembangkan sektor ini, khususnya dalam aspek keuangan syariah. Hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus maju, mengingat negara ini telah memiliki fondasi yang kuat dalam ekonomi syariah.
“Tentu saja, ini menjadi tantangan bagi kita. Kita sudah punya basis yang solid, dan sekarang saatnya untuk mempercepat langkah kita ke depan,” jelasnya.
Rantai Nilai Halal dan Pertumbuhan yang Menggembirakan
Melihat data dari Kemenko Bidang Perekonomian, sektor rantai nilai halal di Indonesia tumbuh 5,5 persen secara tahunan pada triwulan kedua tahun 2026. Pertumbuhan ini sangat menggembirakan, karena melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa ada permintaan yang kuat terhadap produk dan layanan berbasis syariah di pasar domestik.
Di sisi lain, dalam sektor keuangan syariah, penerbitan green sukuk Indonesia sejak tahun 2018 mencapai 7,7 miliar dolar AS di pasar global, dan Rp108,9 triliun di pasar domestik hingga Juni 2026. Meskipun angka ini terbilang signifikan, Destry mengingatkan bahwa porsi green sukuk di pasar domestik masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total penerbitan obligasi pemerintah.
Minat Investor Terhadap Instrumen Keuangan Syariah
Destry juga menyoroti adanya minat yang tinggi dari investor non-Muslim terhadap instrumen keuangan syariah, termasuk green sukuk. Minat ini berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa karakteristik green sukuk yang mendukung pembiayaan berkelanjutan menarik perhatian luas di kalangan investor.
“Minat ini dapat menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mempromosikan instrumen keuangan syariah. Investor non-Muslim kini semakin menyadari manfaat dari investasi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kesempatan untuk Memperluas Pasar Keuangan Syariah
Dengan meningkatnya minat investasi di sektor ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperluas pasar keuangan syariah. Destry mendorong semua pihak untuk bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada dan terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Kerjasama Internasional: Memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain dalam mengembangkan ekonomi syariah.
- Pendidikan dan Pelatihan: Meningkatkan pemahaman tentang ekonomi syariah di kalangan masyarakat.
- Inovasi Produk: Mengembangkan produk keuangan syariah yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Pemasaran yang Efektif: Memperkuat strategi pemasaran untuk menarik minat investor lokal dan internasional.
- Regulasi yang Mendukung: Memastikan adanya regulasi yang memadai untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.
Dengan langkah-langkah ini, Destry percaya bahwa Indonesia dapat menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan semua pihak, potensi ekonomi syariah Indonesia dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Pendaftaran SD Muhammadiyah Condong Catur Diprediksi Antre Hingga 2033
➡️ Baca Juga: Joumpa Kini Tersedia di Wondr by BNI, Memudahkan Perjalanan Nasabah dengan Praktis




