Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran STMKG 2026 untuk Menjadi Taruna BMKG

Jakarta – Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) akan segera membuka peluang Penerimaan Taruna Baru (PTB) untuk Tahun Akademik 2026/2027. Penerimaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Bagi Anda yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, terdapat beberapa informasi vital yang perlu diketahui. Mulai dari kuota program studi, syarat pendaftaran, hingga jadwal dan tahapan seleksi. Mari simak penjelasan lengkap mengenai Penerimaan Taruna Baru STMKG 2026/2027 berikut ini.

Kuota dan Program Studi

Sesuai dengan pengumuman resmi BMKG dengan nomor e.B/HM.01.02/007/SU/VIII/2026, STMKG akan menyediakan total 130 formasi untuk calon taruna/taruni pada jenjang Diploma IV. Berikut adalah rincian program studi beserta kuotanya:

Formasi yang tersedia terdiri dari dua kategori, yaitu Formasi Nasional dan Formasi Afirmasi. Formasi Nasional terbuka bagi peserta dari seluruh Indonesia, sedangkan Formasi Afirmasi khusus ditujukan untuk Orang Asli Papua (OAP), Non-OAP, serta peserta dari daerah tertentu yang berstatus afirmasi, seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

Persyaratan Calon Taruna/Taruni

Calon peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat umum yang telah ditetapkan, antara lain:

Bagi peserta dari formasi afirmasi, terdapat tambahan syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti:

Selain itu, semua peserta harus lulus atau sedang dalam proses kelulusan dari SMA/MA/SMK atau yang sederajat. Bagi lulusan tahun 2026 yang belum memiliki ijazah, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Aktif dari kelas XII.

Syarat Diterima sebagai Taruna/Taruni

Untuk dapat diterima sebagai taruna/taruni, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:

Cara Daftar dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran untuk PTB STMKG 2026 akan dilakukan secara daring melalui dua portal, yaitu laman resmi PTB STMKG dan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah detail tahapan seleksi dan pendaftaran:

Proses pendaftaran dan seleksi administrasi dapat dilakukan oleh peserta yang memenuhi syarat, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

Peserta harus login kembali ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan, memilih STMKG dalam menu pilihan, dan melengkapi data dokumen yang diperlukan. Setelah itu, periksa resume dan cetak bukti pendaftaran. Jika ada keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, peserta dapat mengajukan sanggahan dalam waktu maksimal tiga hari setelah pengumuman.

Biaya Seleksi

Dalam proses penerimaan ini, peserta akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000 dan biaya untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga sebesar Rp100.000. Semua biaya terkait proses seleksi hingga pendaftaran ulang merupakan tanggung jawab peserta. Namun, biaya pendidikan selama menempuh studi di STMKG akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi link resmi di sini. Jadi, bagi Anda yang berminat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar!

➡️ Baca Juga: Empat Anak Michael Bambang Hartono Menerima Warisan Saham Masing-Masing Senilai Rp52 Triliun

➡️ Baca Juga: Ulasan Gadget Praktis untuk Mobilitas Tinggi Tanpa Mengorbankan Fungsi Utama

Exit mobile version