Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta yang Harus Diketahui

Jakarta – Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta mengusulkan penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam konteks pertumbuhan urban yang pesat, pengaturan mengenai hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menjadi semakin penting.

Signifikansi Rancangan Peraturan Daerah

Bendahara Fraksi Partai NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard, mengungkapkan pandangan umum fraksi mengenai dua rancangan peraturan daerah ini. Menurut NasDem, penting bagi kedua Ranperda untuk disusun dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat.

Peningkatan Kualitas Penduduk

Dalam Ranperda mengenai Pengendalian Penduduk, Fraksi NasDem menekankan bahwa peningkatan kualitas kehidupan masyarakat harus menjadi fokus utama. Pasal 15 dalam rancangan tersebut mencakup beberapa aspek penting, seperti kesehatan, pendidikan, akses terhadap hunian layak, dan infrastruktur dasar seperti air bersih serta sanitasi.

Gusti menegaskan, “Fraksi NasDem menilai, substansi tersebut sangat strategis.” Namun, keberadaan layanan tersebut harus terintegrasi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat secara maksimal.

Integrasi Layanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi NasDem menilai bahwa hanya menyusun daftar layanan tanpa memastikan keterhubungan antar layanan tidaklah cukup. Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menjamin bahwa semua layanan saling terhubung dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.

“Harus berbentuk jaminan keterhubungan layanan,” tambah Gusti, menjelaskan bahwa setiap aspek kehidupan sehari-hari saling terkait. Misalnya, akses terhadap layanan kesehatan sangat tergantung pada ketersediaan air bersih dan sanitasi yang baik.

Pendekatan Terpadu dalam Layanan Kependudukan

Atas dasar pemikiran tersebut, Fraksi NasDem mendorong penerapan pendekatan yang disebut sebagai integrated population service. Pendekatan ini bertujuan untuk menghubungkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk hunian, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan cara ini, diharapkan seluruh elemen saling mendukung dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.

Gusti menegaskan kembali, “Fraksi NasDem mendorong pendekatan integrated population service.” Dengan mengintegrasikan berbagai sektor, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Pembangunan Rumah Susun yang Terintegrasi

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan sistem transportasi umum. Fokus utama mereka adalah pembangunan hunian di kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Hal ini penting untuk memastikan bahwa aksesibilitas menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan kawasan.

Dalam Bab III Pasal 11 Ranperda Rumah Susun, pembangunan rumah susun diarahkan untuk berada di kawasan TOD dan kawasan mixed-use. Namun, NasDem menilai bahwa ketentuan tersebut belum secara eksplisit mengatur alokasi hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Terbatas (MBT).

Usulan Penambahan Kuota Hunian MBR

Fraksi NasDem kemudian mengusulkan penambahan ketentuan baru dalam Pasal 11 Ranperda Rumah Susun. Mereka meminta agar pembangunan rumah susun di kawasan TOD dan/atau kawasan mixed-use mengalokasikan setidaknya 30 persen dari total luas lantai hunian untuk Rumah Susun Umum bagi MBR dan MBT. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengembangan kawasan TOD di Jakarta tidak hanya menguntungkan masyarakat kelas atas.

Dengan adanya kuota hunian MBR, masyarakat berpenghasilan rendah akan memiliki akses lebih baik terhadap hunian yang terjangkau di dekat transportasi umum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan sehari-hari bagi mereka.

Dampak Luas Terhadap Tata Kota Jakarta

Penempatan hunian bagi MBR dan MBT di kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik memiliki dampak yang lebih luas terhadap tata kota Jakarta. Masyarakat yang tinggal lebih dekat dengan pusat kegiatan ekonomi dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan dan polusi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengimplementasikan usulan ini demi tercapainya pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Kesimpulan yang Terintegrasi

Dengan adanya penguatan substansi dalam Ranperda ini, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih ramah bagi semua lapisan masyarakat. Melalui alokasi kuota hunian MBR yang memadai dan pendekatan yang terpadu dalam layanan publik, Jakarta bisa melangkah menuju masa depan yang lebih baik.

➡️ Baca Juga: Gym Workout Efektif untuk Mempertahankan Massa Otot Selama Diet Agar Optimal dan Stabil

➡️ Baca Juga: Sistem Trading AI untuk Analisis Pasar dan Strategi Eksekusi yang Efektif

Exit mobile version