kpkgg
Megapolitan

Optimalisasi Transaksi Keuangan Daerah Melalui Digitalisasi yang Efektif dan Inovatif

Dalam era digital yang semakin berkembang, penerapan teknologi dalam transaksi keuangan daerah menjadi kebutuhan mendesak. Kota Tangerang, misalnya, berkomitmen untuk tidak hanya mengembangkan sistem, tetapi juga mengoptimalkan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi. Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menekankan bahwa langkah ini diharapkan dapat mendongkrak pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Target Pendapatan Asli Daerah yang Ambisius

Pemerintah Kota Tangerang menargetkan penerimaan PAD sebesar Rp3,22 triliun, sesuai dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Menurut Gatot, penting bagi digitalisasi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak dan retribusi. Hal ini menjadi kunci untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Sistem digital yang diterapkan harus mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pajaknya,” imbuhnya. Dengan pendekatan ini, Gatot mengharapkan agar penerimaan daerah dapat lebih optimal dan terukur.

Keberhasilan Melalui Elektronifikasi Transaksi

Gatot juga menyoroti pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terintegrasi. Sistem ini perlu didukung melalui kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar pemantauan transaksi dan pengelolaan potensi penerimaan daerah menjadi lebih efisien. “Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengelola dan memantau setiap transaksi yang terjadi,” jelasnya.

Pentingnya Evaluasi Berkala

Penerapan digitalisasi, menurut Gatot, harus dievaluasi secara rutin untuk menilai kontribusinya terhadap peningkatan PAD. “Kita tidak ingin digitalisasi hanya berhenti pada pengembangan sistem. Harus ada hasil nyata yang bisa kita lihat, baik dari segi peningkatan PAD, transparansi pengelolaan, maupun kemudahan bagi masyarakat,” ucapnya. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa investasi dalam digitalisasi membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Roadmap ETPD 2025–2029

Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah meluncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 sebagai panduan dalam pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Implementasi roadmap ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi Tangerang LIVE, QRIS, serta beragam kanal pembayaran digital lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perluasan Penerapan ETPD

Selain itu, Pemkot Tangerang terus berupaya memperluas penerapan ETPD di berbagai sektor pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan transaksi serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp3,22 triliun dan pendapatan transfer Rp1,96 triliun.

Belanja Daerah dan Defisit Anggaran

Untuk belanja daerah, anggaran ditetapkan sebesar Rp5,76 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp4,67 triliun, belanja modal Rp1,05 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp35,42 miliar. Dengan adanya defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp581,04 miliar, Pemkot merencanakan penutupan defisit tersebut melalui pembiayaan daerah.

Studi Komparatif untuk Peningkatan PAD

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan studi ke Kota Semarang untuk mempelajari strategi peningkatan PAD dan implementasi ETPD, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. “Kami ingin memahami bagaimana potensi yang ada bisa dikelola dengan lebih baik melalui sistem yang lebih transparan dan efisien,” katanya.

Manfaat Digitalisasi untuk Masyarakat

Penting untuk dicatat bahwa digitalisasi PAD bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi juga tentang bagaimana potensi yang ada dikelola dengan sistem yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang tidak hanya efisien tetapi juga inklusif.

Inisiatif Kesehatan di Kota Tangerang

Selain fokus pada transaksi keuangan, Pemkot Tangerang juga meluncurkan program kesehatan yang menggandeng Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes). Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit di tingkat puskesmas. Wakil Wali Kota Maryono menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah awal untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan penanganan penyakit tidak menular secara berkelanjutan.

Kolaborasi untuk Pelayanan Kesehatan yang Optimal

“Kerja sama ini sangat penting karena melibatkan unit kesehatan di wilayah kami untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak hanya berfokus pada peningkatan PAD, tetapi juga memperhatikan kesehatan masyarakat sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Kesimpulan

Dengan langkah-langkah yang terencana dan evaluasi yang berkelanjutan, digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Melalui inovasi dan integrasi sistem, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi, sementara pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan dan transparansi pengelolaan keuangan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

➡️ Baca Juga: AS Roma Menang 2-0 Atas Torino dan Memimpin Klasemen Sementara Liga Italia

➡️ Baca Juga: Destry Damayanti Dilantik Sebagai Gubernur BI, Inilah Susunan Dewan Gubernur Terbaru

Related Articles

Back to top button