slot depo 10k
Ekonomi

Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Daging Sapi pada Tingkat Distributor untuk Stabilitas Pasar

Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menangani keputusan yang tidak terduga mengenai kenaikan harga daging sapi karkas, yang melonjak menjadi sekitar 110 ribu rupiah per kilogram oleh salah satu distributor. Distributor ini, yang bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Sinar Mulya Tengki, telah diminta untuk menurunkan harga kembali menjadi maksimal 107.000 per kg hingga menjelang Idulfitri.

Tindakan Tegas Terhadap Kenaikan Harga

Dalam pernyataan setelah rapat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pengelola RPH Sinar Mulya Tengki, Ibnu Abbas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada distributor yang melakukan kenaikan harga tersebut. Ia memastikan bahwa harga daging sapi di tingkat distributor kini telah kembali sesuai dengan arahan dari pemerintah.

“Kami telah melakukan peringatan kepada CV Keysya mengenai kenaikan harga yang dilakukan tanpa izin dan meminta agar sejak 11 Maret malam, harga telah turun menjadi Rp 107.000 per kilogram untuk daging karkas. Kami akan memantau situasi ini secara ketat hingga hari raya nanti,” ungkap Ibnu Abbas.

Pentingnya Stabilitas Harga Selama Ramadan

Menanggapi situasi ini, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa tidak ada pelaku usaha di sektor pangan yang diperbolehkan untuk menaikkan harga selama bulan Ramadan hingga Idulfitri. Daging sapi, yang menjadi salah satu komoditas penting, sangat diminati oleh masyarakat saat perayaan Idulfitri.

“Sesuai instruksi Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, harga daging sapi harus tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah telah menetapkan harga yang berlaku mulai dari feedlot, RPH, hingga pengecer. Tentu, bagi mereka yang melanggar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Ketut.

Mekanisme Pengawasan dan Operasi Pasar

Pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan harga di setiap level pasar, tetapi juga melaksanakan fungsi stabilisasi harga daging sapi bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Ketut menyampaikan bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari telah berkomitmen untuk meningkatkan operasi pasar menjelang Idulfitri.

“Kami telah sepakat dengan PPI dan Berdikari untuk melaksanakan operasi pasar daging sapi hingga hari raya. Stok daging sapi dan kerbau akan dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memastikan kesesuaian harga jual, tetapi juga mengintensifkan akses pangan yang murah,” tambah Ketut.

Stabilitas Harga Daging Sapi Selama Ramadan

Melalui pemantauan Bapanas, perkembangan harga daging sapi secara nasional selama bulan Ramadan relatif terkendali. Sebelum Ramadan, harga daging sapi tercatat mencapai Rp 143.048 per kg pada 15 Februari lalu. Namun, per tanggal 11 Maret, harga tersebut mengalami penurunan sebesar 1,64% menjadi Rp 140.698 per kg.

  • Harga daging sapi sebelum Ramadan: Rp 143.048 per kg
  • Harga daging sapi per 11 Maret: Rp 140.698 per kg
  • Penurunan harga: 1,64%
  • Stabilitas harga di setiap daerah: meningkat
  • Jumlah daerah dengan penurunan IPH: 48 kabupaten/kota

Jika dilihat dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH daging sapi justru meningkat pada pekan pertama Maret 2026, mencapai 48 kabupaten/kota. Ini merupakan jumlah tertinggi dalam sebulan terakhir, dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya yang masing-masing mencatatkan 25, 22, dan 19 kabupaten/kota.

Penegakan Hukum dan Pengawasan Berkelanjutan

Pada berbagai kesempatan, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada semua importir daging sapi untuk memastikan stok mereka tersedia selama Ramadan hingga Idulfitri. Amran menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan jika terjadi anomali harga.

“Kami sudah meminta agar semua pihak mengeluarkan daging mereka. Jangan sampai ada kenaikan harga. Jika ada produsen yang menaikkan harga, khususnya dari feedlot, izinnya akan kami cabut dan tidak akan diizinkan untuk melakukan impor lagi. Kenaikan harga ini biasanya terjadi di distributor besar, yaitu para perantara,” tegas Amran.

Penyelidikan Terhadap Praktik Harga yang Tidak Wajar

Amran juga menekankan bahwa akan dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pedagang perantara atau middleman yang menjadi penyebab terjadinya anomali harga daging sapi. Rakyat tidak seharusnya kesulitan untuk mendapatkan daging sapi berkualitas dengan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Dengan upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan stabilitas harga daging sapi dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri tanpa harus khawatir akan harga yang melonjak. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kesejahteraan masyarakat.

➡️ Baca Juga: Sinopsis Film Kupilih Jalur Langit, Begini Alurnya

➡️ Baca Juga: Persiapan Rapat MCSP KPK RI Tahun 2026 oleh Pemprov Lampung: Langkah Strategis untuk Transparansi Pemerintahan

Related Articles

Back to top button