Pemkot Bandung Targetkan 435.416 KK Terdaftar dalam Digitalisasi Perlindungan Sosial

Bandung berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dalam Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial, menjadikannya lebih cepat dan terintegrasi, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pentingnya Digitalisasi Perlindungan Sosial
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghubungkan masyarakat dengan beragam layanan dan program perlindungan sosial yang diperlukan. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan akses terhadap bantuan yang tersedia.
Transformasi Identitas Kependudukan
IKD adalah langkah penting dalam transformasi administrasi kependudukan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menggunakan identitas kependudukannya dengan lebih efisien di berbagai layanan publik. Hal ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meningkatkan akurasi data penduduk yang sangat penting dalam perencanaan kebijakan.
Strategi Pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial
Iskandar menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan upaya strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial dan IKD yang berlangsung secara daring di Bandung Command Center (BCC), ia menekankan perlunya kolaborasi antar perangkat daerah.
Pelaksanaan program ini tidak hanya menjadi tugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah di Kota Bandung. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif.
Sasaran Program Perlinsos
Target dari program Perlinsos ini mencakup seluruh kepala keluarga (KK) yang berada di Kota Bandung. Dari total 870.832 KK, pemerintah kota menetapkan sasaran untuk mendaftarkan sebanyak 435.416 KK, yang setara dengan 50 persen populasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial.
- Target 50% dari total kepala keluarga.
- Menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status kesejahteraan.
- Pelaksanaan program berlangsung dari September hingga Desember 2026.
- Peran aktif berbagai perangkat daerah sangat diperlukan.
- Monitoring capaian di lapangan untuk efisiensi program.
Pengawasan dan Koordinasi yang Efektif
Menghadapi tantangan waktu yang terbatas dan target yang besar, Iskandar menekankan pentingnya pola kerja yang terstruktur. Ini mencakup pembagian peran yang jelas, mobilisasi sumber daya, dan pemantauan capaian di lapangan. Ia meminta para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung untuk berperan aktif sebagai koordinator wilayah.
Para asisten ini diharapkan dapat memastikan bahwa koordinasi antara perangkat daerah dan wilayah berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk memantau perkembangan pelaksanaan Perlinsos dan membantu mengatasi setiap hambatan yang muncul, terutama yang memerlukan koordinasi antar sektor.
Dukungan Teknis dari Dinas Sosial dan Disdukcapil
Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran krusial dalam memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan selama pelaksanaan program. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi koordinasi, memberikan pendampingan, serta menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin akan dihadapi. Ini penting agar program dapat berjalan dengan efektif dan sesuai rencana.
Iskandar menggarisbawahi bahwa Dinsos dan Disdukcapil tidak bekerja sendiri. Keduanya adalah bagian integral dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang memerlukan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur kewilayahan. Kerja sama yang baik antar semua pihak akan menentukan keberhasilan program ini.
Peran Liaison Officer dalam Program
Kepala OPD yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) juga diminta untuk memberikan dukungan sesuai dengan kapasitas dan jejaring yang mereka miliki. LO tidak hanya berfungsi sebagai penghubung, tetapi juga diharapkan mampu memotivasi jajaran di OPD masing-masing untuk berkontribusi secara aktif.
LO memiliki tanggung jawab untuk:
- Mobilisasi dukungan dari berbagai pihak.
- Menggerakkan agen-agen dalam pelaksanaan program.
- Berkoordinasi secara aktif dengan koordinator lapangan di wilayah.
- Menjaga komunikasi yang baik antara semua perangkat terkait.
- Memastikan semua elemen berfungsi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah yang jelas dan kolaborasi yang solid, Pemkot Bandung optimis bahwa target 435.416 KK yang terdaftar dalam digitalisasi perlindungan sosial dapat tercapai. Melalui upaya ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Bandung dapat merasakan manfaat dari program perlindungan sosial yang terintegrasi dan efisien. Keterlibatan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, akan menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita ini.
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengecek dan Menyesuaikan Desil untuk Bansos 2026 yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Lantai Rumah yang Tepat untuk Setiap Ruangan Anda




