Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Tingkatkan Pengelolaan Kepatuhan Terintegrasi

Jakarta – Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, pengelolaan kepatuhan terhadap regulasi menjadi tantangan yang harus dihadapi setiap perusahaan. Tidak cukup hanya sekadar mengetahui peraturan yang berlaku, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa setiap kewajiban yang timbul dari peraturan tersebut dapat ditemukan, dipahami, dan dilaksanakan secara konsisten. Hal ini menuntut adanya sistem yang efektif dalam mengelola kepatuhan yang terintegrasi.
Pengenalan NEX Compliance
Menjawab kebutuhan akan pengelolaan kepatuhan yang lebih baik, Hukumonline meluncurkan NEX Compliance, sebuah sistem pengelolaan kepatuhan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dengan peluncuran ini, Hukumonline berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam menghadapi tantangan regulasi yang semakin meningkat.
Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline, menjelaskan bahwa NEX Compliance dirancang untuk mengurangi beban kerja manual yang berulang bagi tim Legal dan Compliance. “Kami ingin memberikan cara yang lebih terstruktur untuk mengelola kewajiban kepatuhan yang tidak hanya efisien tetapi juga terintegrasi,” ujarnya pada acara peluncuran NEX Compliance di Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, pada 9 Oktober 2026.
Memahami Kompleksitas Regulasi
Dalam konteks bisnis di Indonesia, kompleksitas regulasi menjadi tantangan nyata. Berdasarkan Global Business Complexity Index 2026 dari TMF Group, Indonesia menempati peringkat ke-15 sebagai yurisdiksi dengan tingkat kompleksitas tertinggi di dunia dalam menjalankan bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia harus menghadapi lebih dari 360.000 peraturan yang berlaku.
Setiap tahunnya, sekitar 3.300 peraturan baru diterbitkan, yang rata-rata mengandung 17.400 kewajiban yang perlu dipenuhi. “Bayangkan saja, jika ada 300 peraturan yang relevan untuk bisnis Anda, berapa banyak kewajiban yang harus dipatuhi?” tanya Arkka, menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan dalam hal kepatuhan.
Tantangan dalam Pengelolaan Kepatuhan
Penting untuk dicatat bahwa isu kepatuhan tidak hanya terletak pada banyaknya regulasi yang harus dipatuhi. Tim Legal dan Compliance juga harus mengekstraksi kewajiban yang ada, menilai relevansinya, menetapkan prioritas, dan memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan dengan baik. Sayangnya, informasi mengenai pemenuhan kewajiban sering kali tersebar di berbagai dokumen, sistem, dan unit kerja yang berbeda.
“Bagi perusahaan, pengelolaan kepatuhan bukan sekadar mengumpulkan regulasi, tetapi yang lebih utama adalah memahami kewajiban yang relevan dan memantau tindak lanjutnya secara konsisten,” tambah Abdul Rhazak Chaidir, Associate Vice President Enterprise Solutions Hukumonline. Pendekatan yang tepat dalam mengelola kepatuhan akan memungkinkan perusahaan untuk mengatasi tantangan ini dengan lebih baik.
Inovasi dalam Sistem Pengelolaan Kepatuhan
Sebelum meluncurkan NEX Compliance, Hukumonline sudah memiliki Regulatory Compliance System (RCS) yang diluncurkan pada tahun 2020. Sistem ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam memantau kewajiban yang berdasarkan peraturan yang berlaku dengan lebih terstruktur, dan semua konten yang disajikan telah diverifikasi oleh para ahli di bidangnya.
Melalui NEX Compliance, pengguna diberikan kemampuan untuk mengajukan pertanyaan terkait regulasi yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan. Sistem ini akan membantu menemukan informasi relevan, mengidentifikasi kewajiban yang harus dipenuhi, menetapkan penanggung jawab, hingga memantau tindak lanjut dari setiap kewajiban tersebut.
Pendekatan Terintegrasi dalam Pengelolaan Kepatuhan
Pendekatan yang diusung oleh NEX Compliance memungkinkan pengelolaan kepatuhan yang lebih terintegrasi, melibatkan berbagai fungsi dan pemangku kepentingan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan bahwa setiap aspek kepatuhan terkelola dengan baik.
NEX Compliance juga memperkenalkan beberapa fitur baru yang signifikan, termasuk Review Kebijakan dan Peraturan Internal serta Internal Compliance Framework. Fitur-fitur ini dirancang untuk melengkapi sistem pemantauan kepatuhan yang telah ada sebelumnya.
Fitur Utama NEX Compliance
Berikut adalah beberapa kemampuan baru yang ditawarkan oleh NEX Compliance untuk membantu perusahaan dalam memantau dan mengelola kepatuhan:
- Review Kebijakan dan Peraturan Internal: Memungkinkan perusahaan untuk meninjau standar operasional prosedur (SOP), kebijakan internal, dan dokumen lainnya agar tetap sesuai dengan regulasi terkini.
- Internal Compliance Framework: Mendukung perusahaan dalam memantau pemenuhan kewajiban yang berdasarkan peraturan dan kerangka internal yang ada.
- Pemantauan Kewajiban: Menyediakan pemantauan berdasarkan tingkat prioritas risiko, sehingga perusahaan dapat fokus pada kewajiban yang paling mendesak.
- Pembaruan Kewajiban: Memastikan perusahaan selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.
- Notifikasi Aktivitas Kepatuhan: Memberikan pengingat dan notifikasi terkait aktivitas kepatuhan yang perlu dilakukan oleh tim.
Dengan fitur-fitur ini, NEX Compliance tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengelolaan kepatuhan, tetapi juga membantu perusahaan dalam menciptakan budaya kepatuhan yang lebih baik di dalam organisasi. Hal ini sangat penting di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, peluncuran NEX Compliance oleh Hukumonline merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan kepatuhan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dengan dukungan teknologi AI dan fitur-fitur inovatif, NEX Compliance dapat menjadi solusi efektif bagi perusahaan dalam mengelola kewajiban regulasi secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan sistem ini, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih patuh dan transparan.
➡️ Baca Juga: Program Pengenalan Istana Kepresidenan untuk Pelajar: Peluang Belajar yang Berharga
➡️ Baca Juga: Pemprov Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak Secara Cepat




