slot depo 10k
BengkuluBeritaBupati Rejang LebongKorupsiKPKLHKPNMuhammad Fikri ThobariOTT

KPK Amankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Temukan Harta Rp 19,5 M dalam OTT di Bengkulu

Pada Senin malam, 9 Maret 2026, sebuah berita besar melanda Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkusnya di Bengkulu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan hal ini pada keesokan harinya, Selasa, 10 Maret 2026.

Penangkapan dan Penyelidikan Berlanjut

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. “Betul, Bupati Rejang Lebong telah kami amankan,” ungkap Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Muhammad Fikri Thobari sekarang berada di Jakarta, bersama dengan beberapa pihak lainnya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail kasus yang diduga melibatkan Bupati Rejang Lebong tersebut.

Penyelidikan Harta Kekayaan Muhammad Fikri Thobari

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 19 Agustus 2024, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 19.530.683.491, atau sekitar Rp 19,5 miliar.

Aset terbesar Muhammad Fikri Thobari berasal dari properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14.600.000.000. Properti ini tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Selain itu, Fikri juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp 900.000.000. Dia memiliki dua unit mobil, Mitsubishi EC Lipse Cross/Minibus dan Mitsubishi Pajero Sport, yang diklaim sebagai hasil kerja kerasnya.

Fikri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 45.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 7,2 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 9,7 miliar. Meskipun demikian, ia memiliki utang sebesar Rp 12,9 miliar.

Informasi terkait penangkapan dan harta kekayaan Bupati Rejang Lebong ini disampaikan melalui pernyataan resmi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan data LHKPN yang diumumkan kepada publik.

➡️ Baca Juga: Serangkaian Samsung Galaxy Buds4: Integrasi Optimal antara Galaxy AI dan Multi AI Agent

➡️ Baca Juga: Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Resolusi Damai, Akhiri Kontroversi Medsos Saling Serang

Related Articles

Back to top button