slot depo 10k
Nasional

Natalius Pigai: Pers Punya Peran Penting Hadirkan Keadilan di Ruang Publik

— Paragraf 1 —

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong pers tidak hanya berperan sebagai pilar demokrasi, tetapi juga menjadi pilar penting dalam pembangunan peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

— Paragraf 2 —

Dia menilai peran pers sangat penting dalam menghadirkan keadilan di ruang publik, terutama ketika masyarakat menghadapi ketimpangan atau persoalan dalam proses penegakan hukum.

— Paragraf 3 —

“Pers adalah jendela dunia. Media itu jendela dunia, media itu cakrawala bangsa. Kalau tanpa media, gelap gulita,” kata Pigai dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu.

— Paragraf 4 —

Menurut dia, pengalaman menangani ribuan laporan selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM menunjukkan bahwa pers sering kali menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan.

— Paragraf 5 —

Dia mengatakan selama lima tahun bertugas di lembaga tersebut dirinya menangani sekitar 15.000 kasus.

— Paragraf 6 —

Pigai menjelaskan dalam sejumlah kasus, proses peradilan tidak selalu berjalan secara profesional, imparsial, dan objektif. Kondisi tersebut, menurut dia, kerap memunculkan tekanan publik melalui media dan gerakan masyarakat.

— Paragraf 7 —

“Seringkali terjadi trial by the mobs (penghakiman oleh massa) atau trial by the press (penghakiman oleh media),” ujarnya.

— Paragraf 8 —

Ia menilai keberadaan pers dalam situasi tersebut berperan sebagai penghubung antara harapan masyarakat dan upaya menghadirkan keadilan di ruang publik. Tanpa kehadiran pers, menurut dia, harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan belum tentu muncul atau terdengar luas.

— Paragraf 9 —

Pigai juga menawarkan perspektif bahwa posisi pers seharusnya ditempatkan lebih luas dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia. Selama ini, kata dia, pers kerap dipahami sebagai salah satu pilar demokrasi, padahal demokrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia.

— Paragraf 10 —

“Demokrasi adalah bagian dari human right (HAM), bukan human right bagian dari demokrasi,” katanya.

— Paragraf 11 —

Karena itu, ia menilai pers perlu dipandang sebagai instrumen penting yang turut memperkuat perlindungan hak asasi manusia.

— Paragraf 12 —

Media, menurut dia, tidak hanya berperan dalam mendorong praktik demokrasi, tetapi juga membantu menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.

— Paragraf 13 —

Pigai juga mengajak media untuk terus menghadirkan informasi yang memperkuat keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang mengalami ketidakadilan atau tekanan dalam kehidupan sosial maupun hukum.

— Paragraf 14 —

“Mari kita menghadirkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan keadilan melalui media,” katanya.

➡️ Baca Juga: Film Setan Alas Karya Ratusan Mahasiswa dan Siswa SMK Raih Penghargaan di Festival Internasional

➡️ Baca Juga: Turnamen Minisoccer IJP Lampung, Sekretariat Dewan Ambil Bagian

Related Articles

Back to top button