slot depo 10k slot depo 10k
Nasional

67 Ribu Hektar Lahan Terbakar Sebelum Puncak Kemarau, Target Emisi Nasional Terancam Tercapai

Data dari Area Indikatif Terbakar (AIT) MADANI Berkelanjutan menunjukkan bahwa krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Indonesia secara signifikan sebelum musim kemarau tiba. Sepanjang awal tahun 2026, total AIT tercatat mencapai 71 ribu hektar, angka ini mencolok bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, yang hanya mencapai 4,1 ribu hektar meskipun saat itu Indonesia mengalami fenomena El Niño. Dari total area terbakar tersebut, 94% merupakan area baru yang terbakar, menandakan dampak lingkungan yang semakin meluas akibat karhutla. Sementara itu, 3,6 ribu hektar (5,1%) termasuk dalam kategori area kebakaran berulang yang terindikasi terbakar setiap bulan selama periode ini. “Peningkatan angka kebakaran di awal tahun ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan prediksi BMKG yang menyebutkan bahwa musim kemarau 2026 akan datang lebih awal, berlangsung lebih lama, dan berpotensi dipengaruhi oleh El Niño yang lemah hingga moderat di paruh kedua tahun,” jelas Nadia Hadad, Direktur MADANI Berkelanjutan.

Kenaikan Tajam Kebakaran di Beberapa Provinsi

Di bulan Maret 2026, angka kebakaran mengalami lonjakan signifikan di beberapa provinsi yang terdampak. Kalimantan Barat mencatatkan area terbakar terluas dengan 23,85 ribu hektar, diikuti oleh Provinsi Riau yang mengalami kebakaran seluas 16,67 ribu hektar. Kondisi ini menunjukkan bahwa lahan terbakar tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi menyebar luas, menambah tantangan bagi pemerintah dalam menangani karhutla.

Emisi Karbon dan Tantangan Target FOLU Net Sink 2030

Satu temuan penting dari analisis ini adalah bahwa 65,1% dari total area yang terbakar, yaitu sekitar 43,9 ribu hektar, berada di ekosistem gambut. Gambut adalah penyimpan karbon yang sangat besar, dan kebakaran yang terjadi di ekosistem vital ini menyebabkan emisi karbon yang signifikan, yang pada gilirannya mengancam target iklim Indonesia. Sektor Forest and Other Land Use (FOLU) ditargetkan untuk mencapai net sink pada tahun 2030, namun data menunjukkan bahwa kebakaran seluas 53,52 persen (36 ribu hektar) terjadi di dalam wilayah yang seharusnya dilindungi dalam rencana operasional FOLU Net Sink. Hal ini menandakan bahwa komitmen untuk mencapai net sink belum sepenuhnya dapat melindungi ekosistem gambut dari ancaman kebakaran.

Kelemahan Tata Kelola dan Izin Lahan

Analisis lebih lanjut mengungkapkan adanya kelemahan kritis dalam tata kelola lahan. Lebih dari setengah area yang terbakar (52,23% atau sekitar 35 ribu hektar) tumpang tindih dengan izin dan konsesi yang telah diberikan. Sebagian besar dari area terbakar ini merupakan lahan yang diberikan izin untuk perkebunan sawit, dengan 19 ribu hektar di antaranya. Ini menegaskan bahwa praktik pengelolaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tersebut masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerentanan terhadap kebakaran. Dalam periode Januari hingga Maret 2026, lonjakan AIT pada izin sawit mencapai hampir dua kali lipat. Meskipun Kementerian Kehutanan telah melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan yang area izinnya terbakar, kejadian kebakaran yang berulang menunjukkan bahwa tindakan hukum tersebut belum memberikan efek jera yang cukup efektif.

Moratorium dan Perlindungan yang Tidak Efektif

Masalah lainnya adalah efektivitas moratorium yang tidak berjalan baik. Hampir separuh area yang terbakar (49% atau 33 ribu hektar) terletak di dalam kawasan moratorium untuk izin baru (PIPPIB), yang menunjukkan bahwa instrumen perlindungan ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kebakaran di kawasan ini tidak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga mengurangi nilai ekologis kawasan moratorium yang seharusnya dilindungi. “Temuan MADANI Berkelanjutan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa 49 ribu hektar AIT berada di area moratorium. Namun, baru tiga bulan di tahun ini, AIT di area moratorium sudah mencapai 33 ribu hektar. Dengan ancaman kemarau panjang yang akan datang, peristiwa ini harus menjadi sinyal peringatan bagi Kementerian Kehutanan sebagai pengelola kawasan tersebut,” ujar Fadli Ahmad Naufal, GIS Specialist MADANI Berkelanjutan.

Ancaman terhadap Biodiversitas

Kelemahan lain dalam pengelolaan lahan adalah kurangnya perlindungan terhadap area biodiversitas. Sekitar 7,8 ribu hektar dari AIT terletak di kawasan Key Biodiversity Area (KBA), yang merupakan area penting bagi kelestarian spesies dan ekosistem. Bahkan di tengah upaya untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (UU KSDAE) serta Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Biodiversitas Indonesia (IBSAP), tingginya angka kebakaran di kawasan KBA harus menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan.

Desakan untuk Penegakan Hukum dan Restorasi Gambut

Dalam menghadapi prediksi kemarau yang semakin parah, MADANI Berkelanjutan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan konkret. Beberapa langkah yang perlu diambil meliputi:

  • Peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin lahan dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab.
  • Restorasi masif ekosistem gambut yang telah terbakar.
  • Penerapan praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan di sektor perkebunan.
  • Peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan.
  • Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kejadian karhutla di awal tahun ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jika Indonesia serius dengan komitmennya terhadap perubahan iklim, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi,” tegas Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan kebakaran hutan dan lahan, serta mencapai target emisi yang telah ditetapkan.

➡️ Baca Juga: Microsoft Menghapus Jebakan Pembaruan Saat Pengguna Mematikan PC untuk Kenyamanan Lebih Baik

➡️ Baca Juga: Wagub Jihan Nurlela Menerima Kunjungan Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung: Upaya Meningkatkan Kolaborasi

Related Articles

Back to top button