Di momen menjelang Lebaran, masyarakat perlu mewaspadai peredaran uang palsu. Untuk menghindarinya, Bank Indonesia Cirebon mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang di bank resmi, baik di Bank Indonesia maupun bank di bawah naungan BI.
➡️ Baca Juga: Perda KTR 2025: DKI Batasi Iklan dan Display Rokok di Tempat Umum untuk Kesehatan Masyarakat
➡️ Baca Juga: Promo 4.4 Alfamart 2026: Hemat dan Seru untuk Belanja di Seluruh Indonesia
