Ratu Rachmatuzakiyah Mendukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Dalam era digital saat ini, keberadaan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Namun, dengan kemudahan akses yang diberikan, muncullah kekhawatiran mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi anak-anak. Menyikapi isu ini, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengemukakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah pusat yang berupaya membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial seperti Facebook, Threads, dan Instagram. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Pembatasan
Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Zakiyah, dengan tegas menyatakan, “Saya sangat setuju dan mendukung kebijakan ini agar anak-anak usia 16 tahun ke bawah tidak lagi bisa secara bebas membuka konten-konten yang tidak semestinya.” Pernyataan tersebut disampaikan di Serang pada hari Jumat, menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial.
Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak
Dukungan Bupati Zakiyah sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung perkembangan positif bagi anak-anak.
Kebutuhan Mendesak untuk Pembatasan
Beliau menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial ini sangat mendesak. Saat ini, banyak platform digital yang masih kesulitan dalam menyaring informasi serta konten yang dapat diakses oleh anak-anak. Kondisi ini memicu kekhawatiran tentang dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari paparan konten yang tidak pantas.
Perlindungan Mental dan Emosional Anak
Rachmatuzakiyah mengungkapkan pentingnya aturan yang tegas untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ia mencatat bahwa kesehatan mental anak sangat penting dan perlu dijaga dari efek negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial.
Kehadiran Negara dalam Melindungi Hak Anak
Bupati menekankan bahwa pembatasan akses media sosial ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak. Di tengah derasnya arus informasi, perlindungan yang lebih sistematis diperlukan, bukan hanya bergantung pada filter personal atau pengawasan orang tua.
Persiapan Implementasi di Tingkat Daerah
Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Serang sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengimplementasikan program pembatasan akses media sosial. Mereka menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk melanjutkan proses ini.
- Menunggu surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
- Menyiapkan aturan-aturan yang akan diterapkan di Kabupaten Serang.
- Melibatkan masyarakat dalam sosialisasi kebijakan baru.
- Memastikan adanya dukungan dari seluruh pihak terkait.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan.
Langkah Selanjutnya untuk Perlindungan Anak
Zakiyah menekankan bahwa langkah awal adalah menunggu surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Setelah menerima arahan tersebut, Pemkab Serang akan segera merumuskan dan menerapkan peraturan yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang ada di dunia maya.
Penting untuk diingat bahwa pembatasan akses terhadap media sosial bukanlah solusi tunggal. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, terhindar dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu kesehatan mental dan emosional mereka.
Dalam menghadapi tantangan zaman digital, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kebijakan yang diambil oleh Bupati Serang menunjukkan keseriusan dalam menghadapi masalah ini dan memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
➡️ Baca Juga: Guru Besar UI Perkenalkan Paradigma Inovatif untuk Penanganan Stroke yang Efektif
➡️ Baca Juga: Ariel Ucapkan Terima Kasih kepada Soeharto dalam Trailer Dilan ITB 1997 Mendorong Reaksi Publik




