Pemprov Usulkan 25 Karya Budaya Tahu Cibuntu untuk Penetapan WBTb Nasional

Jawa Barat tengah berupaya memperkuat identitas budaya lokalnya dengan mengusulkan 25 karya budaya Tahu Cibuntu untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Pengakuan ini tidak hanya melestarikan warisan seni dan tradisi, tetapi juga menegaskan pentingnya budaya lokal dalam konteks nasional. Dengan kekayaan budaya yang beraneka ragam, langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pelestarian budaya yang semakin urgen di era modern.
Pentingnya Pelestarian Karya Budaya
Pelestarian karya budaya merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga identitas budaya suatu daerah. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mengidentifikasi 25 karya budaya yang mencakup berbagai kategori, dari tradisi lisan hingga seni pertunjukan. Usulan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya tidak hanya diingat, tetapi juga dihargai oleh generasi mendatang.
Karya budaya yang diusulkan terdiri dari:
- Empat karya dalam domain tradisi dan ekspresi lisan
- Tujuh seni pertunjukan
- Tujuh adat istiadat masyarakat
- Satu pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta
- Enam kemahiran dan kerajinan tradisional
Daftar Karya Budaya yang Diusulkan
Di antara karya budaya yang diajukan, terdapat beberapa yang sangat khas dan memiliki nilai historis tinggi. Beberapa di antaranya adalah:
- Basa Demayu
- Benjang Batok
- Botram
- Dodol Garut
- Tahu Cibuntu
Karya-karya tersebut tidak hanya sekadar simbol budaya, tetapi juga menjadi cerminan dari kekayaan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Jawa Barat.
Peran Disparbud dalam Pelestarian Budaya
Kepala Disparbud Jawa Barat, Iendra Sofyan, menegaskan bahwa pengusulan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya. Dalam pandangannya, kekayaan budaya Jawa Barat terletak pada keragaman yang ada di 27 kabupaten dan kota. Oleh karena itu, pengakuan dan pelestarian karya budaya menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
Iendra menyatakan, “WBTb adalah salah satu cara kami untuk melindungi, melestarikan, dan memperjuangkan identitas budaya Tatar Sunda.” Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya yang telah ada selama ratusan tahun.
Usaha Berkelanjutan Menuju Penetapan WBTb
Upaya Disparbud untuk menambah jumlah karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tidak hanya terlihat pada usulan terbaru ini. Sejak beberapa tahun terakhir, mereka telah secara konsisten melakukan pengusulan baik di tingkat nasional maupun provinsi. Misalnya, pada Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 66 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat provinsi.
Dari total 66 karya tersebut, 25 di antaranya termasuk dalam kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional. Sisanya terdiri dari:
- 19 Adat Istiadat Masyarakat
- Ritus dan Perayaan-Perayaan
- 10 Tradisi dan Ekspresi Lisan
- 10 Seni Pertunjukan
- 2 Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku mengenai Alam Semesta
Pengusulan Sebelumnya dan Dampaknya
Pada awal Juli lalu, Pemprov Jawa Barat juga telah mengajukan 16 karya budaya untuk diakui sebagai WBTb Indonesia. Pengusulan ini menunjukkan adanya kontinuitas dalam upaya pelestarian budaya yang menjadi salah satu fokus utama Disparbud. Dengan mengusulkan karya-karya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki daerahnya.
Selain itu, pengakuan resmi terhadap karya budaya lokal dapat berdampak positif bagi pariwisata. Wisatawan akan lebih tertarik untuk mengunjungi daerah yang memiliki warisan budaya yang diakui, sehingga perekonomian lokal pun dapat meningkat.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Budaya
Keberhasilan pelestarian budaya tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pelestarian dan pengembangan budaya lokal sangat penting untuk memastikan bahwa tradisi tidak hilang seiring waktu. Masyarakat bisa berperan dalam berbagai bentuk, seperti:
- Menjaga dan meneruskan tradisi kepada generasi berikutnya
- Berpartisipasi dalam kegiatan seni dan budaya
- Mendukung usaha lokal yang mempromosikan karya budaya
- Menjadi duta budaya dalam berbagai acara
- Berpartisipasi dalam pelatihan dan workshop
Dengan cara ini, setiap individu dapat berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya yang ada. Hal ini penting untuk menjaga agar nilai-nilai budaya tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
Kesimpulan: Menuju Masa Depan Budaya yang Berkelanjutan
Usulan karya budaya Tahu Cibuntu dan karya-karya lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Jawa Barat. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan budaya lokal tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang dan mendapatkan pengakuan yang layak. Ini merupakan langkah penting menuju masa depan budaya yang lebih berkelanjutan dan diakui di tingkat nasional.
➡️ Baca Juga: Menkeu Tegaskan Ketidakminatan pada Program Tax Amnesty untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak
➡️ Baca Juga: Lionel Messi Mengumumkan Pensiun Resmi dari Timnas Argentina Setelah Karier Gemilang




